Pupuk Bersubsidi 2025 Sudah Bisa Ditebus, Ini Alokasinya untuk 6 Provinsi

Jumat 07 Feb 2025 - 20:28 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

Menurut Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alam Syah, petani juga dapat diwakilkan dalam kondisi tertentu, sesuai regulasi. Seluruh alokasi pupuk telah ditetapkan hingga tingkat kecamatan, dan Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan pupuk di semua daerah.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia, meskipun menghadapi tantangan perubahan iklim dan konflik geopolitik.

Kategori :