Begini Cara Daftar PPG Kemenag 2025, Berikut dengan Kelengkapan Berkas Persyaratan di Akun EMIS atau SIAGA

Jumat 07 Feb 2025 - 21:09 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Tahapan daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 dan pemenuhan berkas persyaratan, dapat dilakukan sampai dengan 7 Februari 2025 mendatang.

Peserta yang wajib melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 adalah guru madrasah dan guru pendidikan agama yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama).

Jika mendapat pemberitahuan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 dan pemenuhan berkas persyaratan.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025.

BACA JUGA:Jangan Salah Ya!! Ini 4 Perbedaan SPMB dengan PPDB

BACA JUGA:Anggaran Kemendiktisaintek Berpotensi Berkurang Rp 22,5 Triliun

Ini dokumen yang perlu disiapkan:

1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir

2. Pakta integritas sesuai template

3. Surat Ijin dari Pimpinan

4. Surat Keterangan sehat jasmani

Sementara cara Daftar PPG Daljab Kemenag 2025, langkah-langkah sebagai berikut :

 

1. Login sistem menggunakan akun masing-masing

2. Pilih menu PPG Dalam Jabatan

Kategori :