BACAKORANCURUP.COM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP, menyampaikan, jika penyusunan rencana awal (Ranwal) dan Rencana Strategis (Renstra) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), akan dimulai sejak Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dilantik pada akhir Februari mendatang.
Dikatakannya, jika penyusunan tersebut, untuk menyelaraskan dengan visi misi bupati yang baru dilantik sesuai dengan perencanaan pembangunan di Rejang Lebong, sehingga sejak 2026 seluruh visi misi bupati dan wakil bupati Rejang Lebong sudah terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rejang LEbong pada tahun 2026 mendatang.
"Dalam perencanaan tentu saja akan dikolaborasikan dan diselaraskan, dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang menjadi patokan pembangunan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) milik Rejang Lebong," terangnya.
BACA JUGA:Soal Target Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Kata Samsat
BACA JUGA:Program Cetak Sawah Baru Perlu Kajian dan Telaah
Dijelaskannya jika perencanaan tentu saja akan berpatokan dengan RPJMD dan juga visi misi Bupati dan Wakil Bupati Baru di Rejang LEbong, tentu dengan tujuan yang sama untuk membangun Rejang Lebong kedepannya.
Dimana pihaknya dalam melakukan perencanaan tentu saja, selain berpatokan pada hal tersebut, juga akan selaras dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat, terlebih dengan aturan dan arah pembangunan yang terbaru dari pemerintah pusat.