BACAKORANCURUP.COM - Sebagai langkah menekan angka pernikahan dini yang kerap terjadi di masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara, tengah gencar dalam melakukan penyuluhan ditengah masyarakat.
Kepala KUA Curup Utara Supianto S Ag MHI mengatakan bahwa, pihaknya tetap selalu mensosialisasikan terkait dengan hal pernikahan dini, seperti disetiap pertemuan dengan perangkat desa, tokoh agama, ataupun juga pada saat momentum khutbah nikah.
"Sudah sering kita sosialisasikan ditengah-tengah masyarakat pada setiap pertemuan dengan mencegah pernikahan dini," sampainya saat diwawancarai pada 4 Maret 2025.
Terkait dengan pernikahan dini tersebut, beberapa hal yang menjadi dampak buruk terhadap pernikahan dini seperti, gangguan mental psikis pada seseorang, bisa terjadinya stunting, dan juga menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Tentukan Besaran Zakat, Kemenag RL Mulai Survei Pasar
BACA JUGA:Program BaBe Digital Ramadan, Transaksi QRIS Tertinggi Dapat Hadiah
"Kalau melihat ditahun kemarin tercatat ada sekitar 5 pasang pengantin yang tercatat dalam mengajukan berkas," ujarnya.
Supianto juga mengharapkan, kedepannya dapat meminimalisir terhadap angka pernikaan dini tersebut, dan juga mengharapkan kepada masyarakat sudah semakin tinggi terhadap kesadaran hukum yang ada.
"Kita harapkan kedepannya kesadaran masyarakat mengenai pernikahan dini ini dapat diperhatikan lebih baik lagi kedepannya," ujarnya.
Disisi lain, Sugianto mengatakan, mengenai angka pernikahan dibulan puasa ini, dibilang hampir tidak ada, karena momentumnya memang belum ada pada bulan puasa tersebut.
"Biasanya kalau ada yang menikah dibulan puasa ini, seperti pengajuan dari pasangan calon pengantin yang darurat," pungkasnya.