Inilah Panduan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Aplikasi PINTAR BI

Senin 10 Mar 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian

• Simpan bukti ini dalam bentuk digital atau cetak.

 

6. Datang ke Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal

• Pada hari penukaran, datang ke lokasi yang dipilih.

• Bawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

• Serahkan uang yang akan ditukar kepada petugas BI.

• Setelah diverifikasi, uang baru akan diberikan sesuai pesanan.

 

Setia orang dapat menukarkan uang hingga Rp4,3 juta dengan rincian sebagai berikut :

1. Uang Pecahan Besar (UPB) : Total Rp2 juta

• Rp50 ribu : 30 lembar

• Rp20 ribu : 25 lembar

 

2. Uang Pecahan Kecil (UPK) : Total Rp2,3 juta

• Rp10 ribu : 100 lembar

• Rp5 ribu : 200 lembar

Kategori :