BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025 akan segera dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan posisi yang belum terisi pada rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Pendaftaran CPNS 2025 diharapkan dapat membantu mengisi berbagai formasi kosong di kementerian dan lembaga (K/L)
Jadwal Seleksi CPNS 2025
Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2025 akan dimulai setelah proses rekrutmen CPNS 2024 selesai. Meski pemerintah belum merilis jadwal resmi, berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses rekrutmen CPNS 2024 diperkirakan selesai pada 23 Maret 2025. Oleh karena itu, pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan besar akan dimulai pada Agustus 2025.
BACA JUGA:Lebaran 2025: Tukar Uang Baru Lebih Cepat dengan Aplikasi PINTAR BI
BACA JUGA:Sinergitas Kejagung dan Kemendes, Lubcurkan Program Jaga Desa
Formasi CPNS 2025 yang Dibuka
Rini Widyantini juga memberi gambaran mengenai formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2025. Diperkirakan, sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi akan tersedia di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Namun, jumlah pastinya masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Pembukaan formasi CPNS 2025 ini juga akan mempertimbangkan beberapa faktor penting, seperti pemetaan kebutuhan jabatan dan posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya. Kementerian baru yang dibentuk dalam Kabinet Merah Putih juga dapat memengaruhi jumlah formasi yang dibuka.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2025
Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2025, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.