BACAKORANCURUP.COM - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden di rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Laporan tersebut diajukan oleh seorang petugas keamanan hotel berinisial RYR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada Sabtu, 15 Maret 2025, dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Ade Ary, laporan ini berkaitan dengan dugaan tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta pemaksaan yang disertai ancaman kekerasan dan penghinaan terhadap otoritas atau badan hukum di Indonesia. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki siapa pihak terlapor dalam kasus tersebut.
“Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 172, Pasal 212, Pasal 217, Pasal 335, Pasal 503, dan Pasal 207 dalam KUHP, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946,” jelas Ade Ary pada Minggu, 16 Maret 2025.
BACA JUGA:Gubernur Janji Jalan Rusak Milik Provinsi di Rejang Lebong Diperbaiki Hingga 90 Persen!
BACA JUGA:Begini Cara Tukar Uang Baru Lebaran Pakai Aplikasi Pintar BI
Insiden ini bermula ketika sekelompok individu berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI. Kelompok tersebut menolak pelaksanaan rapat yang dilakukan secara tertutup.
“Berdasarkan keterangan RYR, selaku petugas keamanan Hotel Fairmont, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel,” ungkap Ade Ary
Ia menambahkan bahwa kelompok tersebut kemudian berteriak di depan pintu ruang rapat, menuntut penghentian pembahasan revisi UU TNI yang mereka anggap dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Akibat insiden ini, pihak yang terlibat dalam rapat merasa dirugikan.
Sebelumnya, sejumlah orang mendatangi rapat Panja Komisi I DPR RI yang membahas revisi RUU TNI. Tiga di antaranya, yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, secara tegas menolak jalannya rapat dan meminta agar pembahasan dihentikan.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang fokus pada isu pertahanan meminta rapat ini dihentikan karena dilakukan secara tertutup,” ujar salah satu peserta aksi, Andrie, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).
Mereka menilai bahwa pembahasan RUU TNI ini tidak transparan dan berpotensi menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI.
“Bapak-Ibu yang terhormat, yang ingin dihormati, kami menolak pembahasan ini. Kami juga menolak kembalinya dwifungsi ABRI. Hentikan proses revisi RUU TNI,” tegasnya.
Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan dan mengusut lebih lanjut kejadian tersebut.