Pelanggaran APK Terus Dipantau

Minggu 07 Jan 2024 - 17:28 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

CURUP, CE - Dalam upaya untuk menghindari konflik dan menciptakan suasana yang kondusif, pemantauan dan penertiban terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) di jalur hijau masih terus dilakukan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Akhmad Rifai yang diwawancara di Curup.

"Sampai saat ini pemantauan pemasangan APK khususnya di jalur hijau masih tetap kita laksanakan," ujar dia.

Lanjut dia, pemantauan tersebut dilakukan tidak sendiri, melainkan bersama dengan instansi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yakni Bawaslu dan KPU.

BACA JUGA:Tahun Ini, Usulan Pengadaan PJU Dilanjutkan

BACA JUGA:Ditargetkan jadi Taman Makam Religi

"Kita tidak sendiri, jadi ada tim yang memang bertugas untuk memantau dan mengecek apabila masih kedapatan caleg-caleg yang melanggar," katanya.

Lebih jauh dirinya mengatakan, sampai dengan saat ini masih belum ditemukan lagi ada caleg yang memasang APK di jalur-jalur yang tidak diperbolehkan.

Upaya ini, sebut dia, akan terus dilakukan sampai dengan masa tenang di tanggal 10 Februari 2024 mendatang. Sebab masa terakhir kampanye tersebut dilaksanakan sampai tanggal dimaksud.

"Setelah memasuki masa tenang baru kita akan berhenti melakukan pemantauan dan penindakan terhadap APK yang melanggar ini. Jadi ditanggal 11, 12 Februari itu sudah masa tenang," jelasnya.

Masih dikatakan Akhmad, setelah memasuki masa tenang itu nanti pihaknya akan melaksanakan pencopotan terhadap seluruh APK seperti baliho, billboard dan lainnya. Namun sebelum itu dilakukan, pihaknya berhadap kepada caleg ataupun tim sukses masing-masing agar dapat melakukan pencopotan secara mandiri.

"Secara persuasif kita sampaikan kepada caleg dan tim suksesnya agar ketika masuk tenang nanti itu mereka mencopot APK nya secara mandiri," bebernya.

Akan tetapi, tambah dia, apabila masih terdapat APK masih belum dicopot sampai waktu yang ditentukan, maka terpaksa pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pencopotan.

"Kalau imbauan itu tidak diindahkan, ya kami akan turunkan tim nanti yang mencopot APK yang masih terpasang," pungkas dia. 

 

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 17:58 WIB

APK Pilkada Disapu Bersih

Senin 25 Nov 2024 - 17:50 WIB

Masa Tenang, APK Masih Bertebaran

Senin 25 Nov 2024 - 10:00 WIB

Kampanye Dilarang Saat Masa Tenang