Tahun Ini, Penetapan Lebaran 2025 Muhammadiyah Terakhir Menggunakan Hisab, Selanjutnya Mengacu KHGT

Selasa 01 Apr 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

1. KHGT memiliki kemampuan prediksi jauh ke depan atau ke belakang karena landasannya adalah hisab. Secara prinsip KHGT masih mencerminkan metode yang selama ini dipakai Muhammadiyah, yaitu hisab.

2. KHGT menggunakan kriteria Imkanur Rukyat, yang banyak dipakai oleh negara Islam. Hal itu memungkinkan adanya kompromi dan penerimaan terhadap KHGT melampaui organisasi Muhammadiyah, bahkan melampaui batas negara.

Untuk diketahui, KHGT diputuskan oleh Konferensi Internasional di Turki tahun 2016 yang diikuti 150-an ahli dari 60 negara, maka KHGT memiliki legitimasi yang kuat dan bila diikuti secara konsisten akan menjadi solusi perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Hijriyah oleh umat Islam.

3. Dengan pengakuan satu matla' di seluruh dunia dan transerabilitas imaknur rukyat maka aplikasi KHGT bersifat global, bukan lagi lokal. Selain dapat menyatukan kalender di dunia Islam, hal ini dapat menghilangkan perbedaan awal bulan Hijriah antarnegara.

Harapannya, tidak akan terjadi perbedaan pelaksanaan Idul Adha dan Hari Arafah antara Arab Saudi dengan negara-negara lain sehingga ibadah Islam memiliki kepastian dan kesamaan waktu.

 

Kekurangan KHGT

KHGT juga memiliki kelemahan yang mungkin menimbulkan keberatan. Berikut penjelasannya:

1. Penerimaan KHGT membuat Muhammadiyah seolah membuang Kriteria Wujudul Hilal yang selama ini diamalkan dan dipertahankan.

2. Ada beberapa isu yang masih menimbulkan proses penerimaan dari sebagian kalangan di Persyarikatan sendiri, yaitu: perpindahan hari yang terjadi pada jam 00.00.00 dan hilangnya hilal sebagai variabel penentu perpindahan bulan. Selama ini sudah mengakar di kalangan masyarakat satu pemahaman bahwa hari dan bulan Hijriyah dimulai setelah Maghrib.

Perubahan awal hari menjadi jam 00.00.00 dalam KHGT membawa norma baru yang berbeda dengan pemahaman yang mapan selama ini. Hal demikian bisa dimaklumi, meski sebenarnya tidak ada nash yang menyatakan secara jelas bahwa awal hari dalam kalender Hijriyah dimulai pada waktu Maghrib.

Penekanan pada ijtima' sebagai variabel pokok penentuan awal bulan menimbulkan pertanyaan mengenai aplikasi hadis-hadis mengenai Rukyatul hilal. Hal demikian seolah menjadi pembenaran tuduhan tentang terabaikannya hadits-hadits rukyat sebagai penjelas Al-Quran dalam penetapan kalender Hijriah.

Kategori :