Walikota Bentuk Tim OTT Sampah

Minggu 06 Apr 2025 - 18:57 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan pemerintah Kota Bengkulu terhadap oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang.

Hal ini salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

"Kami kembali fokus kedepan ini, kita gerakkan mulai dari tingkat RT. Sudah ada perda yang mengatur itu, kalau tertangkap tangan maka diterapkan sanksi sebagai efek jera," kata Wali Kota, Dedy Wahyudi dilansir dari BE. 

Setiap ketua RT harus menjadi garda terdepan membentuk kelompok peduli sampah. Kelompok ini nantinya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah lingkungan hingga penindakan terhadap oknum yang membandel. 

"Menjaga lingkungan agar selalu bersih dari sampah tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah, harus dikembalikan lagi pada kesadaran masyarakat," tandasnya. 

Ia meminta agar kelompok yang telah dibentuk nantinya tidak sekedar melakukan OTT sampah saja, tetapi secara berkala juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh warganya. 

"Pemerintah telah menyiapkan sarana, tetapi kalau masyarakat tidak sadar/peduli lingkungan tentu ini masih menjadi kendala kita. Maka dari itu, sampah ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama," sampai Dedy. 

Diketahui masih ada permintaan masyarakat agar ditempatkan bak kontainer. Namun, pemkot menilai hal ini tidak bisa menjadi solusi utama.

Apalagi bak kontainer sampah ini tidak bisa sembarangan diletakkan karena terkendala lahan. Untuk itu, cara terbaik dengan bekerjasama ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melalui angkutan rutin 3 x seminggu dengan sistem iuran bulanan. 

"Jadi mau 1.000 kontainer kita letakkan pun tidak jadi solusi, malah timbul soal baru. Akar masalahnya kesadaran masyarakat," pungkasnya.

Kategori :