Mau Dapat Uang dari BPJS Hingga Rp 10 Juta ? Berikut Caranya

Senin 14 Apr 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

Perlu dicatat, jika pencairan dilakukan lebih dari dua tahun setelah klaim sebelumnya, maka potensi terkena pajak progresif bisa terjadi.

 

2. Klaim 30% untuk Pembelian Rumah

Peserta yang telah mengikuti program JHT minimal 10 tahun juga bisa mencairkan hingga 30% dari saldo mereka, khusus untuk kebutuhan pembelian rumah tinggal.

Kategori :