BENGKULU - Setiap pembelian gas subsidi 3 Kg atau gas melon di kota Bengkulu, nantinya wajib menggunakan Aplikasi My pertamina lite. Dimana saat ini setiap pangkalan gas diminta menghimpun kartu identitas warga pembeli gas subsidi tersebut.
"Setiap pangkalan harus sudah melakukan pendataan secara digital untuk warga yang berada di dalam zona penyalurannya. Pendaftarannya mudah, hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat," ujar Kabid Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu Erika Ariesanti.
Adapun ada empat kategori yang diperbolehkan menggunakan gas elpiji ukuran tiga kilogram yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk empat kelompok tersebut yang ingin membeli gas subsidi dapat membawa KTP ke pangkalan terdekat untuk didaftarkan sebagai pengguna gas elpiji tiga kilogram.
BACA JUGA:Iklan Kampanye di Media Massa Mulai 21 Januari
"Jika pihak pangkalan menjual ke pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, maka pangkalan akan dilaporkan untuk selanjutnya menerima sanksi oleh pihak Pertamina," jelas Erika.
Semengara untuk masa peralihan data digital ini sudah sejak 2023 lalu dan ditargetkan akan berlaku efektif di tahun 2024. Untuk itu, pihaknya juga meminta agen dan pangkalan melakukan sosialisais ke masyarakat.
"Pangkalan sudah menjalankan proses pendistribusian sesuai aturan dengan menerapkan aplikasi. Jadi kalau ada orang yang bukan warga dilingkungan itu, membuat dia ditolak oleh pangkalan," terangnya.