2 Aplikasi Permudah Sistem Pemerintah Dilaunching

Kamis 16 Nov 2023 - 17:39 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian


IST/CE Bupati pimpin peluncuran dua aplikasi pemerintahan lingkup Pemkab RL, di Ruang Rapat Bupati, kemarin.--

CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong baru saja meluncurkan aplikasi System Konsultasi Administrasi Teknis (SIKAT) pengelolaan keuangan dan aplikasi System Informasi, Akuntabilitas, Pelaporan dan Evaluasi Pemerintah Daerah (Si-Alep).

Kegiatan launching aplikasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada, Kamis (16/11) pagi kemarin.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengatakan, aplikasi SIKAT ini diluncurkan sebagai upaya ke depan akan semakin mempermudah pengelolaan keuangan daerah. Kemudian aplikasi Si-Alep ini untuk melihat dan mengetahui kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Baru saja kita launching atau artinya meluncurkan dua aplikasi yang pada dasarnya akan mempermudah pekerjaan di lingkup Pemkab Rejang Lebong," sampainya.

Menurut Bupati, kedua aplikasi ini akan sangat mendukung penyediaan informasi secara cepat dan akurat. Bahkan, melalui kedua aplikasi ini setiap OPD bisa berkomunikasi dan berkonsultasi langsung dengan pihak kementerian yang ada di Jakarta.

BACA JUGA:Puluhan Karyawan Perumda TBK Ikuti Pelatihan

BACA JUGA:IPH Rejang Lebong Naik

"Dengan begitu artinya, OPD yang akan berkonsultasi dengan pihak kementerian tidak perlu lagi berangkat ke Jakarta. Tapi, cukup dan bisa berkonsultasi via digital dengan cepat dan hemat biaya," terangnya.

Oleh karenanya, Bupati mendorong seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong agar segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam pengoperasian aplikasi SIKAT dan Si-Alep dimaksud.

"Segera siapkan yang dibutuhkan, agar setelah launching ini, kedua aplikasi tersebut bisa langsung dimanfaatkan," demikian Bupati.

Terpisah, Asisten III Setda Rejang Lebong, Drs Sumardi MSi mengungkapkan, bahwa kedua aplikasi tersebut merupakan produk yang diciptakan oleh putra dan putri Rejang Lebong.

"Penanggungjawab aplikasi SIKAT adalah BPKD karena ranahnya keuangan. Sedangkan Si-Alep dikelola Bagian Organisasi dan Bappeda," ungkapnya.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi SIKAT beberapa permasalahan pengelolaan keuangan mulai dari pengajuan usulan, pencairan, penyerapan anggaran hingga penatausahaan nya dapat diakses dengan mudah dan cepat. Karena hampir setiap triwulan selalu muncul kendala-kendala.

"Sehingga ke depan ketika muncul lagi kendala-kendala seperti itu akan lebih cepat terselesaikan dan ditangani," tukasnya. (CE9)

Kategori :

Terkait