CURUP, CE - Sejak kondisi traffic light di simpang 4 Jalan Merdeka Kecamatan Curup mati atau tidak difungsikan, diketahui sudah banyak kejadian kecelakaan yang disinyalir hampir memakan korban jiwa. Bahkan diketahui, dari informasi yang beredar, selama traffic light mati juga, banyak kejadian penjambretan yang terjadi di kawasan tersebut.
Bobon (25) mengatakan memang benar sejak 3 bulan lebih traffic light mati, sudah berulang kali terjadi kecelakaan. Bahkan dirinya pun, menyaksikan secara langsung kejadian itu kerap terulang.
BACA JUGA:Tersumbat Sampah, Dua Drainase Jebol
BACA JUGA:Anggaran Karang Taruna Nihil
"Saya setiap hari berjualan di kawasan lampu merah ini. Memang belakangan ini, sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan beberapa diantaranya, hampir menyebabkan korban meninggal akibat kecelakaan tersebut. Memang biasanya, kecelakaan yang terjadi bukan karena kebut-kebutan. Akan tetapi karena pengendara ingin saling mendahului, dan ngerem mendadak hingga terjatuh. Kalau yang untuk peristiwa jambret kabarnya memang ada, namun saya tidak rahu secara pasti," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, kejadian rawan kecelakaan ini biasanya terjadi pada jam-jam sekira pergi kerja ataupun jam sekolah, atau jam ketika pulangnya. Hal itu dikarenakan, pada jam tersebut suasana lalu lintas ramai, dan banyak pengendara yang buru-buru saling mendahului.
"Saya menyaksikan secara langsung kondisi pengendara yang melintas. Memang banyak pengendara yang melintas, tampak buru-buru dan hendak saling mendahului," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Bunga (42) pedagang lainnya yang berjualan di kawasan tersebut. Dimana dirinya menjelaskan, sejak traffic light mati dan tidak difungsikan. Memang seringkali para pengendara hampir tabrakan. Bagaimana tidak menurutnya, sudah seharusnya simpang tersebut ada traffic light. Karena selain simpang 4, simpang tersebut merupakan pusat kota yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Saya tidak tahu pasti apa penyebab traffic light mati. Yang jelas selama traffic light mati, banyak kejadian kecelakaan yang nyaris memakan korban," singkatnya.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Diketahui ada alat yang hilang atau dicuri, dimana perbaikan traffic light di jalan merdeka Kabupaten Rejang Lebong, nampaknya masih akan menunggu keputusan dari pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong Rachman Yuzir menjelaskan, kewenangan untuk perbaikan lampu merah tersebut adalah kewenangan pihak Kemenhub. Sehingga pihaknya selaku Dishub Rejang Lebong, hanya bisa berupaya sebatas mengusulkan saja. Sementara untuk perbaikannya sendiri, itu baru akan diperbaiki menggunakan APBN di tahun 2024 ini. Sementara untuk alat yang hilang sendiri, harganya mencapai Rp 35 juta.