CURUP, CE - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Rejang Lebong merupakan salah satu sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang belum menggunakan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pembelajaran, hal tersebut terjadi karena adanya kesalahan pada saat pendaftaran penggunaan kurikulum Merdeka pada awal tahun ajaran 2023/2024 lalu.
"Human Error, pada saat pendaftaran penggunaan kurikulum merdeka, ada beberapa poin yang belum saya selesaikan, sehingga pendaftaran kurikulum tersebut gagal, sehingga terdata di Dapodik masih menggunakan Kurikulum yang lama yakni Kurikulum 2013," ujar Kepala SMPN 19 Rejang Lebong, Reka Melani SPd.
Dikatakan Reka meskipun pada dapodik sekolah yang dipimpinya tersebut masih terdata sebagai pengguna kurikulum 2013, akan tetapi pada penerapan pembelajaran pihaknya sudah mengadopsi pembelajaran menggunakan kurikulum merdeka.
BACA JUGA:Akhir Bulan Ini, PMB IAIN Curup Dimulai
BACA JUGA:Targetkan Penambahan Anggota Koperasi Sekolah
"Pada pembelajaran tentunya kami sudah menerapkan kurikulum merdeka, hanya saja pada administrasi Dapodiknya masih terdata pengguna Kurikulum 2013," jelasnya.
Sementara itu, Reka mengatakan bahwa pada pendaftaran kurikulum yang akan dilaksanakan pada awal tahun ajaran 2024/2025 mendatang, maka pihaknya akan mendaftar menggunakan kurikulum merdeka, untuk meminimalisir terjadinya kembali Human Error pada saat pendaftaran kurikulum tersebut, pihaknya akan melaksanakan pengerjaan di sekolah secara bersama - sama.
"Kalau kemarin, waktu pengisian saya mendaftarkan kurikulum tersebut di waktu malam hari sehingga, kurang teliti masih ada yang belum terselesaikan," pungkasnya.