"Kendala utama masyarakat saat ini mereka kurang kesadaran kalau akta kematian itu memiliki fungsi tersendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, akta kematian penting sebagai penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan nomor induk kependudukan seseorang yang sudah meninggal dunia.
"Masyarakat wajib paham tentang hal ini untuk menghindari adanya masalah di kemudian hari," tandasnya.
Kategori :