Curupekspress.bacakoran.co - badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, dalam waktu dekat ini akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk saksi - saksi yang akan bertugas pada pada 14 Februari mendatang.
Baik untuk saksi Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
Adapun bimtek ini untuk memberikan pemahaman terhadap saksi apa yang harus mereka lakukan pada saat hari pemilihan.
BACA JUGA:Bawaslu Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU
BACA JUGA:Hore! SN City Park Segera Beroperasi, Ini Jadwalnya
Hal ini lantaran saksi sendiri memiliki tugas yang serupa dengan pihaknya pada saat hari pemilihan, yakni memastikan suara yang didapat caleg mereka tidak dicurangi.
"Pembinaan saksi ini, agar mereka bisa benar - benar menjadi saksi yang sesuai dengan aturan, dan kinerja mereka juga bisa dipertanggungjawabkan, dan mereka juga adalah bagian dari pengawasan yang dibayar caleg ataupun parpol, sehingga perlu diberikan pemahaman terkait dengan kinerja mereka, ini untuk menghindari saksi yang hanya bermodalkan kertas satu lembar, nantinya jika ada protes ditanyakan tidak mengetahui apa - apa, dari itu Bawaslu turun memberikan pengetahuannya, dan kegiatan sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat ini, saat ini sedang dipersiapkan," sampai Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RL Merliyanto Agumay, kemarin di Rejang Lebong.