Mantan Direktur RSUD Curup Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Curup

Jumat 19 Sep 2025 - 18:28 WIB
Reporter : Razik
Editor : A Gafur

Pantauan lapangan, RF yang mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, digiring menuju mobil tahanan Kejari tanpa sepatah kata pun.

 

 

 

 

Diketahui, kasus ini berawal dari pengadaan bahan makan dan minum pasien serta non pasien RSUD Curup selama dua tahun anggaran, yakni 2022 sebesar Rp1 miliar dan 2023 senilai Rp1,3 miliar.

Sepanjang penyidikan, Kejari Rejang Lebong telah memeriksa lebih dari 50 saksi, namun baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kategori :