Diharapkan dengan sistem kelompok, dapat menjamin pupuk tersebut sampai ditangan yang tepat.
“Wajib kelompok tani, kalau tidak, tentu tidak bisa membeli pupuk bersubsidi, dan hanya kios-kios yang tertentu yang boleh menyalurkan,” ucap Adriansyah.
Adriansyah berharap, masyarakat dan petani dapat bersama-sama mengawasi peredaran pupuk bersubsidi, agar dapat dirasakan manfaatnya bagi petani.
Ia juga berharap, masyarakat dan petani dapat melaporkan bila mana terdapat hal yang tidak sesuai aturan.
“Tugas semua warga Kota Bengkulu untuk membantu mengawasi, bila ditemukan tidak sesuai, maka boleh dilaporkan, agar pupuk bersubsidi ini bermanfaat bagi petani yang membutuhkan,” tutupnya.
Kategori :