Ini setelah CJH Kepahiang, telah lebih dulu melaksanakan penyetoran awal biaya haji sebesar Rp 25 juta.
Diketahui, sesuai Keppres Nomor 6 tahun 2024, biaya BPIH pada tahun ini naik dari tahun 2023 lalu yang hanya Rp 46.044.850,26.
Dalam SE Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah telah disampaikan, rencana perjalanan haji 1445H/2024 M.
Yakni, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia selama 30 hari. Gelombang I 15 hari dan gelombang II 15 hari.
Kategori :