Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji 2025 80 Persen Kuota Reguler Terisi

IST Ibadah haji. --

BACAKORANCURUP.COM -  Kuota jemaah haji reguler tahun 2025 pada hari Jumat, 14 Maret 2025 atau hari terakhir tahapan pertama telah terisi 80,43 persen.

Angka ini dihitung setelah proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh jemaah.

"Hari ini bertambah 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler," sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

"Mereka yang melunasi terdiri atas, 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi dan 4.703 jemaah Lanjut Usia Prioritas," sambung Muhammad Zain.

BACA JUGA:Perang Listrik, Oleh: Dahlan Iskan

BACA JUGA:MVP! Megawati Bawa Red Sparks Bekuk Ai Pepper 3-0

Dilansir dari akun Instagram @informasihaji, Sejak dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sebanyak 163.523 jemaah haji reguler telah melunasi Bipih, dengan rincian total 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi, 4.703 jemaah Lanjut Usia Prioritas, dan 369 Petugas Haji Daerah (PHD)

Akun Instagram resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menambahkan, persentase pemenuhan kuota jemaah haji reguler setelah pelunasan Bipih tahap pertama atau hari ke-21 adalah sebesar 80,43 persen.

"Alhamdulillah terima kasih kepada jemaah haji yang telah melunasi pada tahap ini," lanjutnya.

Karena pelunasan Bipih tahap pertama belum mencapai 100 persen, maka Ditjen PHU akan membuka pelunasan Bipih tahap kedua untuk beberapa kriteria jemaah, yakni mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025.

Kriteria jemaah yang dimaksud adalah jemaah yang mengalami kendala sistem pada pelunasan Bipih tahap pertama, jemaah pendamping lanjut usia (lansia) dan disabilitas, serta jemaah penggabungan mahram.

Adapun besaran Bipih bagi para jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan embarkasi adalah sebagai berikut.

Embarkasi Aceh sebesar Rp46,9 juta

Embarkasi Medan sebesar Rp47,9 juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan