Soal Pildir AKREL Masih Tunggu Putusan Kementerian

Penyerahan Dokumen Berkas Kandidat Calon Direktur AKREL.-Dok/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Terkait hasil penjaringan bakal calon (Balon) Direktur pada Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih menunggu keputusan Kementerian.

Pasalnya setelah adanya penyampaian berkas administrasi sebagai syarat dan ketentuan, salah satu dari kandidat yang belum memenuhi syarat sehingga harus ditinjau ulang.

“Saat ini kita masih menunggu keputusan resmi terkait dengan  proses pil dir tersebut, baru dapat menyampaikan langkah berikutnya,” sampai Ketua Panitia Penjaringan Direktur AKREL, Muhammad Hakim SPt MPt kepada CE.

Dikatakan pihaknya baru akan pada pekan ini untuk kembali berkoordinasi ke Kementerian, salah satunya guna mengetahui lebih jauh terkait dengan proses Penjaringan Direktur AKREL tersebut. Di mana dalam hal ini pihaknya memang telah diinstruksikan untuk mendatangi Kementerian.

BACA JUGA:Bakal Buka Laporan Soal SPMB

BACA JUGA:IAIN Curup Siapkan Seleksi SSE UM-PTKIN

“Insaallah pada Kamis kami akan ke kementerian untuk berkoordinasi lebih jauh,” jelasnya.

Di mana saat ini yang jelas disampaikan pihaknya, masih dalam proses untuk penyampaian dan pemaparan visi misi yang seharusnya gelar pada tanggal 12 Juni kemarin, harus dilakukan penundaan terlebih dahulu, sampai pada hasil keputusan yang diberikan oleh Kementerian pusat.

“Seharusnya jika menyelesaikan dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan, visi misi telah disampaikan, namun ditunda karena adanya syarat yang tidak terpenuhi dari kandidat tersebut,” terangnya.

Dengan itu saat ini untuk pihaknya belum dapat memastikan, proses lebih lanjut yang akan dilakukan, di mana saat ini menunggu arahan dan petunjuk terlebih dahulu dari kementerian terlebih dahulu.

“Jika memang sudah ada keputusan maka akan segera kami sampaikan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan