Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji 2025 80 Persen Kuota Reguler Terisi

IST Ibadah haji. --

Embarkasi Batam sebesar Rp54,3 juta

Embarkasi Padang sebesar Rp51,7 juta

Embarkasi Palembang sebesar Rp54,4 juta

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan bekasi) sebesar Rp58,8 juta

Embarkasi Solo sebesar Rp55,4 juta

Embarkasi Surabaya sebesar Rp60,9 juta

Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57,2 juta

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59,3 juta

Embarkasi Makassar sebesar Rp57,6 juta

Embarkasi Lombok sebesar Rp56,7 juta

Embarkasi Kertajati sebesar Rp58,8 juta

Besaran Bipih tersebut digunakan untuk membayar biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).

 Sebagai keterangan, besaran Bipih tersebut, bersamaan dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan