Kemenag Buka Pelunasan Tahap 2 Biaya Haji 2025, Segera Lunasi Sebelum Tenggat Waktu !

IST Kemenag umumkan bagi calon jemaah Haji untuk segera melunasi pembayaran--

BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi calon jemaah haji untuk menyelesaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap kedua.

Proses pelunasan ini akan berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025 dan diperuntukkan bagi kelompok jemaah tertentu yang belum dapat menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama.

Mengutip dari detikjatim, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Surabaya, Sururil Faizin mengungkapkan bahwa pelunasan tahap kedua ini dikhususkan bagi :

• Jemaah reguler tahap pertama yang gagal sistem

• Pendamping jemaah lansi

• Penggabungan mahram

• Pendamping jemaah disabilitas

• Jemaah cadangan

BACA JUGA:Jumlah Makanan Tak Layak Konsumsi Meningkat 31 Persen saat Ramadan 2025, Ini Penjelasan BPOM!

BACA JUGA: Harga Saham Boleh Naik-Turun Asal Pangan Aman

Sururil mengingatkan agar calon jemaah yang termasuk dalam kategori ini segera menyelesaikan pelunasan sesuai jadwal. Terutama bagi jemaah cadangan yang telah masuk dalam daftar berhak lunas dan dinyatakan istitha'ah (mampu menjalankan ibadah haji).

"Karena pelunasan tahap kedua ini bertepatan dengan libur Hari Raya, maka waktu yang tersedia lebih singkat. Oleh karena itu, jemaah diimbau untuk segera melunasi sebelum tenggat waktu agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci," ujar Sururil pada Senin, 24 Maret 2025.

Sebagai informasi, pelunasan BIPIH tahap pertama telah dibuka sebelumnya, mulai 4 Februari hingga 14 Maret 2025, yang diperuntukkan bagi jemaah reguler dan prioritas lansia. Dari total 2.815 jemaah yang berhak melunasi, masih terdapat 827 jemaah di Surabaya yang belum berhasil menyelesaikan pembayaran.

Faktor utama yang menyebabkan kegagalan dalam pelunasan di antaranya adalah kendala teknis dan sistem, sehingga mereka diberikan kesempatan untuk melunasi di tahap kedua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan