Tinggal nanti, kata Bupati, masyarakat yang telah ditetapkan sebagai pemilih akan diarahkan oleh patugas dengan penjelasan alur serta tata cara pemungutan suara.
Terutama lembar suara yang akan dicoblos atau dipilih ini banyak yakni 5 lembar.
Diantaranya, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
"Artinya yang sedikit meragukan ini lembar suara DPR RI dan DPD RI sama-sama warna merah.
Nah ini masyarakat perlu cermat jangan sampai salah memasukkan ke dalam kotak," terangnya.
Masih dikatakan Bupati, seandainya nanti ada warga masyarakat yang ragu dalam memilih suara atau terdapat kebingungan, bisa dikoordinasikan dengan para petuga yang telah dibekali ilmu.
"Saya juga berpesan kepada penyelenggara, laksanakanlah tugas ini dengan ikhlas, dengan sebaik-baiknya dan dengan tidak menyampingkan aturan," tandasnya.