Ini Hasil Mediasi Kedua Soal Dugaan Pembullyan Oknum Guru kepada Siswa di Rejang Lebong!

Kamis 01 Feb 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co - Kasus dugaan pembullyan oleh oknum guru terhadap siswa di salah satu sekolah dasar di Rejang Lebong, memasuki mediasi kedua pada Kamis 1 Februari.

Hanya saja, mediasi dengan melibatkan Lurah, RT, Babinkamtibmas dan Komite Sekolah tersebut tidak juga menemui titik terang.

Ketua Tim Mediasi yang dilaksanakan oleh Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi SPd MM mengaku keberatan atas permintaan dari orang tua siswa yang diduga mengalami pembullyan tersebut, yang juga merupakan penjaga sekolah yang menjadi tempat tugas guru tersebut. 

"Pada saat mediasi yang kedua kemarin, yang di datangi pihak lurah, RT, Babinkamtibmas, dan Komite Sekolah tidak menemui kata damai, karena tuntutan dari orang tua siswa tersebut terlalu memberatkan dan tidak masuk akal," ujar Hanapi. 

BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Seleksi 02SN dan FLS2N Kecamatan Curup Utara

BACA JUGA:Penerapan BLUD SMKN 6 Rejang Lebong Belum Maksimal, Begini Alasannya!

Pada saat mediasi tersebut sebelumnya kedua belah pihak sudah siap berdamai dan mencabut tuntutan di Kepolisian.

hanya saja pihak wali murid tersebut meminta seluruh rombongan yang hadir di dalam kegiatan tersebut menjenguk anaknya yang tidak mau sekolah karena mengaku trauma akibat pembulian tersebut, dan hal tersebut masih dapat pihaknya penuhi dengan menjenguk anak tersebut.

hanya saja pada saat menemui siswa tersebut siswa yang mengaku trauma meminta kepada rombongan untuk dibelikan sepeda, serta pada saat penandatanganan surat perdamaian, orang tua siswa tersebut meminta pihak sekolah memenuhi permintaan anaknya tersebut, serta membayar biaya pengobatan orang tua dari orang tua siswa tersebut yang sakit. 

"Pada saat mediasi, orang tua siswa meminta kami melihat anaknya yang mengaku trauma  dan tidak mau sekolah  masih kami penuhi, dan membujuk anak tersebut agar tetap sekolah dan jika meminta pindah maka kami akan membantu perpindahan sekolah tersebut.

BACA JUGA:Sejumlah Fasilitas Ini Bakal Ditambah di Setia Negara City Park

BACA JUGA:BPKD Fokus Penagihan Piutang PBB-P2 Tahun Lalu

hanya saja di waktu menjawab anak tersebut masih ingin sekolah, akan tetapi meminta agar dibelikan sepeda, dan pada saat penandatanganan surat damai permintaan orang tuanya tersebut meminta agar permintaan anaknya tersebut dapat dipenuhi dan biaya pengobatan orang tuanya tersebut," jelas Hanapi. 

Karena merasa beratnya permintaan dari orang tua siswa tersebut yang dinilai memberatkan pihak sekolah dan tidak masuk akal sehingga proses mediasi tersebut tidak dapat dilanjutkan kembali. 

"Sebagai pembina  tentunya kami ingin agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik, pihak sekolah bisa melaksanakan KBM dengan baik, orang tua siswa bisa hidup dengan tenang, siswa bisa kembali bersekolah, akan tetapi karena permintaan  orang tua tersebut memberatkan dan menemukan jalan buntu," terang Hanapi. 

Kategori :