Ini 3 Bahasan Penting Saat Apel Gabungan KORPRI Rejang Lebong!

Selasa 20 Feb 2024 - 17:09 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : radian

CURUP, CE - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar apel bersama yang rutin dilaksanakan  tanggal 17 setiap bulannya. Dalam apel gabungan tersebut, ada sejumlah isu dibahas dan didiskusikan oleh jajaran anggota KORPRI dalam apel bersama yang dilaksanakan di Lapangan Gedung Olahraga (GOR), pada Selasa (17/2) pagi kemarin tersebut.

"Seperti biasa kami KORPRI Rejang Lebong pada tanggal 17 itu melaksanakan agenda rutin yakni apel bersama yang dilakukan dengan berkeliling ke OPD-OPD. Kali ini kita gelar di Dispusip," sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara CE.

Ia menjelaskan, ada beberapa isu daerah yang menjadi fokus pembahasan dalam apel bersama kali ini. Diantaranya mulai dari isu perihal City Park, musim buah dan masalah sampah.

"Untuk City Park itu terkait pengelolaan dan perawatan kemudian akan ada penambahan fasilitas berupa jogging track yang direncanakan bakal dilakukan tahun ini," ujarnya.

Lalu isu terkait musim buah, kata Sekda, dimana dengan membludak dan semakin banyaknya panen buah banyak para pedagang yang berjualan menggunakan areal trotoar alias bahu jalan.

"Dari pantauan kawan-kawan OPD itu para pedagang ada yang sampai mengambil badan jalan untuk berdagang dan mungkin nanti akan ditertibkan," tutur dia.

Selanjutnya, tambah Sekda, yang menjadi topik pembahasan ialah masalah persampahan di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana masih ada sejumlah oknum nakal yang kerap membuang sampah secara sembarangan.

"Ada penyampaian juga tadi dari Dinas Lingkungan Hidup perihal sampah yang masih menjadi isu daerah, karena mengingat selain produksi sampah yang meningkat juga kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya juga masih kurang," jelasnya.

Masih dikatakan Sekda, sehingga persoalan atau isu-isu tersebut ke depannya akan ditindaklanjuti oleh OPD teknis yang berwenang.

Kategori :