KEPAHIANG, CE - Berkenaan dengan penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) yang akan dilakukan secara merata di seluruh pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepahiang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengkaji lebih lanjut persoalan anggaran yang harus dikeluarkan untuk penetapan RME itu. Karena berdasarkan yang disampaikan Kepala Dinkes usai melaunching RME perdana kemarin.
Penerapan RME untuk layanan kesehatan lainnya terkendala dengan anggaran untuk pengadaan sinyal atau jaringan internet, yang disinyalir mencapai Rp 40 juta per layanan. Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Nanto Usni mengatakan, layanan kesehatan di Kepahiang memang harus ditingkatkan semaksimal mungkin. Jadi apapun bentuk layanan yang akan diprogramkan, tentu kita pihak dewan sangat mendukungnya. Akan tetapi perlu diperhatikan, kita juga harus menyesuaikan sejumlah program yang ada dengan anggaran yang tersedia. BACA JUGA:Masyarakat Diingatkan Ikuti Tata Tertib Saat Berkendara, Marak Laka Lantas BACA JUGA:Kuota Haji Kepahiang Kemungkinan Ditambah "Sehubungan dengan target layanan kesehatan wajib menerapkan RME ini, mita akan kaji semaksimal mungkin anggaran untuk pelaksanaan penetapan RME itu. Jika memungkinkan, kenapa tidak, kita akan jadikan prioritas penerapan layanan RME itu untuk usulan di tahun depan," ujar Nanto. Dijelaskan Nanto, bentuk pengkajian anggaran yang dilakukan, mengingat karena banyaknya program kegiatan di Kepahiang yang harus dipikirkan. Baik itu pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan juga beberapa hal lainnya seperti penganggaran Pemilu 2024. Jadi sudah seharusnya, semua program harus dikaji dengan baik, agar tidak ada yang tidak dimaksimalkan. "Yang jelas kita akan kaji dahulu semua program yang ada sebaik mungkin. Jika kedepannya memungkinkan, pasti untuk layanan penerapan RME ini kita jadikan prioritas," singkatnya.
Kategori :