Forum Masyarakat Kali Padang Kembali Datangi Kantor Desa

Situasi Balai kemasyarakatan Desa Kali Padang setelah forum masyarakat membubarkan diri--

BACAKORANCURUP.COM - Gabungan masyarakat yang menamakan diri Forum Masyarakat Kali Padang pada Senin 24 Maret 2025 kembali mendatangi kantor Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Kedatangan perwakilan masyarakat dengan mendatangi kantor desa Kali Padang ini dipicu oleh adanya pernyataan warga desa yang menyatakan kepada ketua forum beberapa waktu lalu, agar supaya ketua forum bisa menghadirkan warga yang menandatangani surat forum.

Mengenai apakah tanda tangan itu benar, atau dipalsukan.

 Dengan pernyataan tersebut, maka pada hari Senin ini forum masyarakat Desa Kali Padang mendatangi balai desa untuk menyatakan bahwa tanda tangan tersebut asli.

BACA JUGA:Pemdes Pal VIII Kucurkan 30 KPM BLT 2025

BACA JUGA:Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong : Pelaku Kocar Kacir, Sejumlah BB Berhasil Diamankan

 Disamping itu juga, forum masyarakat juga menuntut Kedua kerabat kepala desa ini, agar meminta maaf di hadapan forum masyarakat Desa Kali Padang. 

Dalam penyampaian aspirasi forum masyarakat ini, dihadiri juga oleh Camat Kecamatan Selupu Rejang Mailinda SE, Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi S.Sos, Ketua Forum Masyarakat Suwito, Sekdes Kali Padang, Perwakilan Kerabat Kades serta 100 orang masyarakat Desa Kali Padang.

Dalam Penyampaiannya, Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi S.Sos mengatakan bahwa penyampaian aspirasi forum masyarakat ini, tidak berizin atau tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, maka masyarakat dihimbau untuk segera membubarkan diri. 

"Untuk penyelesaian permasalahan ini, pihak Polsek dan kecamatan Selupu Rejang, akan siap memfasilitasi," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan