Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong : Pelaku Kocar Kacir, Sejumlah BB Berhasil Diamankan

Penggerebekan arena diduga jadi lokasi judi sabung ayam di Rejang Lebong--
BACAKORANCURUP.COM - Polisi gerebek lokasi diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu malam 22 Maret 2025 pukul 23.30 WIB.
Alhasil, pelaku kocar kacir kabur dari kejaran petugas kepolisian.
Meskipun demikian, sejumlah barang bukti (BB) berhasil diamankan dari arena judi sabung ayam di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup.
Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H. melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K mengatakan penggerebekan itu berawal dari informasi tentang adanya lokasi yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong langsung melakukan penggerebekan. Namun untuk pelaku kabur saat kedatangan petugas kepolisian," ujar Kanit.
BACA JUGA:Deadline LHKPN Tinggal Sepekan Lagi
BACA JUGA:Hadapi Libur Lebaran, Dinkes Siapkan Layanan Ambulans Gratis untuk Warga
Meskipun pelaku kabur, sebut Kanit pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya :
- 1 Unit R2 Jenis Honda Supra Fit X warna merah Dengan Nopol : BD 6905 KE
- 1 Unit R2 Jenis Yamaha Vixion warna hitam Dengan Nopol : BG 4361 GU
- 1 Unit R2 Jenis Yamaha Beat Street warna hitam Dengan Nopol : BD 2275 IP
- 1 Buah Terpal Warna Merah
- 1 Buah Busa (Geber) Warna Hijau, dan
- 5 Ekor Ayam.