Sempat Kabur Setelah Aksi Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Akhirnya Menyerah

Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Ada yang menarik dari proses penangkapan RP (35) pelaku Curanmor di warung tuak oleh Tim Resintel Polsek Selupu Rejang. Pasalnya, RP sempat kabur dari aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan pelaku di Kota Lubuklinggau sebelum akhirnya pelaku menyerah.

Dijelaskan Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos bahwa pelaku tercium berada di dalam sebuah truk. Mendapati hal tersebut, petugas langsung mencegat truk tempat pelaku menumpang.

"Saat petugas datang, pelaku berhasil kabur setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Kapolsek.

Namun kata Kapolsek, petugas kepolisian tidak menyerah kemudian berpura-pura tidak lagi mengejar pelaku. Upaya ini sebut Kapolsek berhasil, pelaku kembali naik ke dalam truk yang sama. Tak mau lagi pelaku kabur, petugas kepolisian kembali mencegat truk tempat pelaku.

BACA JUGA:Harga Terus Menurun, Ini Penjelasan Tauke Kopi di Curup

BACA JUGA:Serius Garap Lahan Eks HGU, Draft Kerjasama dengan Bank Tanah Dibahas

"Akhirnya, pelaku pun tak bisa mengelak lagi dan menyerah dari kejaran petugas. Pelaku pun mengakui perbuatannya," sampai Kapolsek.

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Kapolsek bahwa pelaku ini telah bolak balik masuk penjara atau residivis. Pertama kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tahun 2018 lalu dan keluar Desember 2020.

Kemudian kasus kedua yakni kasus tindak pidana penganiayaan tahun 2021 dan keluar tahun 2022 dan tahun 2025 yang masih berproses yakni dugaan tindak pidana pencurian bermotor di sebuah warung tuak pada 27 Juni lalu.

"Pelaku ini telah bolak balik masuk penjara. Kasusnya beda-beda," tandasnya.

Sekedar mengulas, aksi Curanmor terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong kembali terjadi. Motor Yamaha Mio Sporty milik MD (50) digondol pencuri saat ia dalam kondisi mabuk tuak di sebuah warung di Talang Kering Kecamatan Curup Utara.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Juni 2025 di sebuah warung di Talang Kering, Kecamatan Curup Utara. Saat itu, korban yang juga seorang sopir tengah mabuk setelah menenggak tuak.

Melihat korban dalam kondisi tidak sadar, pelaku langsung mengambil kesempatan dengan membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban.

Setelah mencuri motor, pelaku melarikan diri ke Lubuklinggau dengan menumpang truk. Motor korban belum sempat dijual karena pelaku mengetahui dirinya sedang diburu polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan