Curupekspress.bacakoran.co - Sebanyak 59 Bendahara dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penyusunan laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) salur pertama tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (26/2) Kemarin di Gedung Guru Rejang Lebong.
Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan pihak kepolisian Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan pemahaman mengenai rambu - rambu penggunaan anggaran dana BOS tersebut di tahun 2024.
"Karena yang dikelola ini merupakan uang negara, jadi kita semua harus bisa memberikan laporan yang terbaik sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka dari itu pada kesempatan ini Dikbud Rejang Lebong mengundang pihak APH untuk memberikan pemahaman kepada seluruh kepala sekolah, dan bendahara sekolah selaku pengelola anggaran BOS untuk dapat berhati - hati dalam menyusun laporan dan mengelola pemanfaatan dana BOS tersebut," ujar Kepala Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan bimbingan kepada pihak sekolah untuk dapat menyusun laporan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mengharapkan setelah mendapat penjelasan dari APH tersebut, pihak sekolah bisa memanfaatkan anggaran BOS tersebut dengan baik sesuai dengan rambu - rambu dan peraturan dari penggunaan anggaran BOS tersebut sesuai Juknis BOS.
BACA JUGA:Bupati Buka Gebyar Ke 10 SMPIT RR, Juga Resmikan Bangunan DAK SMP 2023
BACA JUGA:2.000 Pelajar Wajib KTP Tercatat Belum Lakukan Perekaman
"Meskipun juknis penggunaan BOS sudah ada di dalam Permendikbud Ristek 63 Tahun 2022, akan tetapi dikhawatirkan masih adanya dari pihak sekolah yang kemungkinan melanggar rambu - rambu penggunaan anggaran BOS tersebut karena didalam juknis BOS sendiri tidak adanya rambu - rambu tersebut dijelaskan, maka dari itu, peran para APH kita harapkan untuk memberikan arahan dan menjelaskan rambu - rambu tersebut kepada pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran BOS dan juga penyampaian laporan pertanggung jawaban, Penyusunan RKAS dari pengguna anggaran BOS tersebut," jelas.
Dikatakan Rezza jika pihaknya meminta agar pihak sekolah dapat memeriksa masing - masing raport mutu pendidikan yang mana yang masih kurang agar bisa masukan kedalam Arkas untuk diperbaiki.
"Harapan kami pihak sekolah agar pihak sekolah agar tidak melakukan Copy paste dari sekolah lain terkait penyusunan RKAS sekolahnya masing - masing mengingat setiap sekolah pasti mempunyai rencana kegiatan dan kebutuhan yang berbeda - beda," pungkasnya. (CE6)