4 Guru Madrasah Raih Predikat Agen Perubahan

Minggu 10 Mar 2024 - 13:55 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : radian

Curupekspress.bacakoran.co - Sebanyak empat orang guru dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan predikat sebagai agen perubahan dari kantor Kementerian Agama kabupaten Rejang Lebong.

Adapun guru dan tenaga kependidikan tersebut diantaranya yakni  Julita Khairiyah SPd dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Rejang Lebong, Surya Ningsih SPd  dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Curup, Rendi Safto Fanedi  dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, dan Sriwahyuni Sihombing SPd MPd dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Guppi 13 Tasikmalaya, serta Okfa Mutmainah S Kom I dari KUA Selupu Rejang, dan Gagah Sabilul Iman S Kom dari Kantor Kemenag Rejang Lebong yang diberikan selempang penghargaan oleh Kepala Kemenag Rejang Lebong, Lukman SAg MH.

"Agen perubahan ini merupakan salah satu program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam rangka melaksanakan zona Integritas di setiap Instansi," ujar Lukman. 

BACA JUGA:Ubah Limbah Plastik Jadi Papin Blok, DLH Dapat Ide dari Kaji Tiru di Banyumas

BACA JUGA:Bulog Sediakan 9 Ton Beras Untuk Pasar Murah

Dikatakannya bahwa diberikan penghargaan bagi ke empat orang guru dan tenaga kependidikan madrasah tersebut dikarenakan di dalam melaksanakan tugasnya, mereka sudah membuat suatu terobosan dan inovasi di unit kerjanya masing - masing, diantaranya yakni Perpustakaan Online di MAN Rejang Lebong, Sistem Informasi Kelas di MTs Muhammadiyah Curup , Pelayanan Berbasis Digital di MIN 1 Rejang Lebong, dan Pengelolaan Kelas Multikultural di MIS Guppi 13 Tasikmalaya. Barcode Layanan Informasi KUA Selupu Rejang dan Smart Office (One Data and Online Service) di Kantor Kemenag Rejang Lebong

"Setelah mendapatkan predikat tersebut, maka  diwajibkan bagi mereka untuk menyampaikan inovasi tersebut kepada lingkungan kerja nya masing - masing seperti halnya guru dan siswa serta masyarakat, demi tujuan mempermudah pelayanan," jelasnya. 

Sementara itu Kakan Kemenag Rejang Lebong berharap dengan adanya predikat tersebut yang bersangkutan bisa menjadi contoh di unit kerjanya masing - masing 

sehingga tercapainya targetkan kemenag Rejang Lebong Mendapat zona Integritas di tahun 2025 mendatang. (CE6) 

 

Kategori :