Curupekspress.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, diketahui ada 4 orang yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029. (lihat grafis).
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.
BACA JUGA:Harga Beras Masih Mahal di Bengkulu
BACA JUGA:Polda Bantu 100 Masyarakat Kurang Mampu
Dimana rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.
"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.
Untuk hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara DPD RI terbanyak diraih oleh Elisa Ermasari mencapai 325.843 suara,
Kemudian, Destita Khairilisani mencapai 201.888 suara, Sultan B Najamudin 129.495 suara, dan Leni Haryati John Latief 129.045 suara.
Meski begitu, Rusman mengaku, sampai pada tahap hasil penetapan ada beberapa pihak yang mengajukan keberatan.
Namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa poin keberatan tersebut tidak menghalangi dari proses penetapan hasil rekapitulasi.
"Kita akan menyampaikan hasil pleno ke KPU-RI untuk persiapan rekap nasional, untuk tiga lembaga yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, maupun DPD RI," tutupnya.