Curupekspress.bacakoran.co - Sebagai pelaksana program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan kembali melaksanakan program beasiswa bagi mahasiswa asal Kabupaten Rejang Lebong dengan menggunakan anggaran yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp 900 juta rupiah, hanya saja beasiswa tersebut akan terjadi perubahan peruntukannya, yang mana jika pada tahun sebelumnya beasiswa yang berasal dari APBD murni Rejang Lebong tersebut hanya diperuntukkan bagi mahasiswa asal Rejang Lebong yang berprestasi, akan tetapi pada tahun 2024 akan berubah menjadi beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu. Hal ini dibenarkan oleh, Sri Sulastri SE, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Program Beasiswa tersebut tahun 2023 kemarin.
BACA JUGA:Libur Madrasah Serentak SD/SMP, Masuk Pasca Idul Fitri Lebih Awal
BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Pelajar SMA/SMK di Rejang Lebong!
"Insyaallah program beasiswa bagi mahasiswa Rejang Lebong masih tetap dilaksanakan pada tahun 2024, dengan jumlah anggaran yang sama yakni Rp 900 juta, akan tetapi ada sedikit perubahan kebijakan untuk program beasiswa tersebut, yang akan diperuntukan bagi mahasiswa Rejang Lebong yang kurang mampu," ujar Sri.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Siswa Agar Jangan Buat Ulah
BACA JUGA:Guru dan Siswa Dilarang Menambah Libur
Dikatakan Sri bahwa berdasarkan bahwa yang melatarbelakangi perubahan peruntukan beasiswa tersebut yakni berdasarkan pengalaman dan pembelajaran pihaknya pada program - program yang sudah dilaksanakannya pada tahun - tahun sebelumnya.
"Untuk peraturan Bupati yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut sudah kami ajukan, saat ini program beasiswa tersebut masih dalam tahapan persiapan, dan untuk kreteria irjennya kami akan melaksanakan studi banding terlebih dahulu, jangan sampai tidak tepat sasaran dan merugikan sebelah pihak," jelas Sri.