Berikut merupakan beberapa syarat CPNS Kejaksaan berdasarkan informasi dari tayangan YouTube Kejaksaan RI:
- Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;
- Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);
- Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);
- Belum menikah (khusus jaksa);
- Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);
- Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);
- Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer menjadi nilai tambah (khusus penjaga tahanan).
Syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023 antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana atau terlibat dalam kriminalitas
- Belum pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, Polri, atau siswa ikatan dinas
- Tidak terlibat dalam kegiatan partai politik
- Pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan PTN dan 3,00 untuk lulusan PTS