Soal Umrah Gratis 2024, Ini Kata Pemkab Rejang Lebong!

Senin 22 Apr 2024 - 06:23 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co   - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam menjalankan program umrah gratis tahun 2024 terus berjalan.

Hal ini terbukti, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum yang mengatur tentang program tersebut saat ini tengah disusun alias digodok.

Demikian disampaikan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPd I yang diwawancara wartawan di Curup.

"Terkait dengan program umrah gratis tahun ini, Perbup nya sekarang sedang dilakukan penyusunan dan berproses di Bagian Hukum Setda Rejang Lebong," ungkapnya.

BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Butuh Tambahan Bahan Bacaan

BACA JUGA:6 Rumah Ibadah Kantongi Bantuan Hibah Pemkab Rejang Lebong, Dapat Dana Rp 25-30 Juta!

Ia menuturkan, target pada bulan Mei mendatang Perbup tersebut bisa segera rampung.

Maka setelah Perbup rampung, baru pihaknya akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni mengumumkan persyaratan pendaftaran bagi peserta umrah gratis melalui 15 kecamatan.

"Kami harap setelah Perbup itu selesai nanti, kami akan langsung umumkan syarat-syaratnya apa saja sesuai dengan yang ada di dalam Perbup dimaksud," tuturnya.

Kuota yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong sendiri, kata dia, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berjumlah 50 orang yang diambil dari masing-masing wilayah kecamatan.

"Jadi nanti kita akan lakukan perekrutan mulai dari tingkat bawah, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten," ujarnya.

Ada banyak tahapan seleksi yang bakal dilalui, mulai dari seleksi pemberkasan yang mana memastikan seluruh dokumen persyaratan seperti SK yang dilampirkan itu asli serta adanya rekomendasi dari pihak kecamatan.

"Yang pertama sekali tentu seleksi pemberkasan, dokumen yang para peserta lampirkan itu memang betul-betul asli. Setelah itu baru tes yang lainnya, seperti baca Quran, kemudian pengetahuan tentang umrah, lalu keterampilannya juga," pungkasnya.

Kategori :