Curupekspress.bacakoran.co - Selama momentum libur lebaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diketahui hanya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 52.500.000 dari sektor retribusi pariwisata.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong, Dodi Syahdani SSos melalui Kasubag TU UPTD Aset Pendukung Objek Wisata, Mukhtar.
"Di momen lebaran kemarin, PAD sektor wisata yang sudah masuk dan di setorkan ke Kasda sebesar Rp 52.500.000," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk menarik PAD sektor wisata pada momen lebaran kemarin pihaknya menggunakan Perda tahun 2024 yang di tetapkan pada 29 Februari.
BACA JUGA:Berdayakan Potensi Lokal, 115 Peserta Semarakkan MTQ Tingkat Kabupaten RL
BACA JUGA:Usai Lebaran, BPBD Pastikan Logistik Aman
Adapun biaya masuk objek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB) untuk anak-anak dan dewasa Rp 5000/orang.
Sedangkan untuk objek wisata Pemandian Suban Air Panas tidak ada perobahan anak-anak Rp 5000 dan dewasa Rp 10.000.
"Untuk penarikan PAD selama lebaran kemarin kita ada Perda khusus, dan kita jual melalui karcis yang dibagikan ke masing-masing objek wisata seperti biasa," beber dia.
Lebih jauh dirinya memaparkan, untuk Pemandian Suban Air Panas terkumpul sebesar Rp 32.500 000, lalu wisata DMHB Rp 20.000.000.
"PAD yang terkumpul dan masuk ke Kasda ini perdana tahun 2024, karena dari awal Januari sampai H-4 menjelang lebaran kemarin belum ada karcis retribusi untuk masuk. Karena masih menunggu selesai penggodokan Perda dan Perbub," terangnya.
Sedangkan untuk Perda lama hanya berlaku sampai dengan 6 Januari 2024 lalu. Setelah adanya perombakan Perda Retribusi dan Pajak dari Pemprov Bengkulu di awal tahun lalu, sehingga belum ada turunan Perda dan Perbup yang baru.