Ini Besaran Gaji PPK, PPS dan KPPS Pilkada Serentak di Rejang Lebong!

Kamis 25 Apr 2024 - 07:19 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

- Pelaksana/ Staf Administrasi dan Teknis Rp 1.300.000

 

2. Gaji Panitia Pemungutan Suara

- Ketua : Rp 1.500.000 Perbulan

- Anggota : Rp 1.300.000 Perbulan

- Sekretaris : Rp 1.150.000 Perbulan

- Pelaksana/ Staf Administrasi dan Teknis Rp 1.050.000

 

3. Gaji Panitia Pemuktahiran Pemilih

- Pantarlih : Rp 1.000.000 Perbulan

 

4. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

- Ketua : Rp 900.000

- Anggota : Rp 850.000

- Pengamanan TPS/ Satlinmas : Rp 650.000

Selain itu, KPU juga menyiapkan santunan  Badan Ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja. Berikut rinciannya :

Kategori :