CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sepanjang 2018 hingga 2023, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Bengkulu diketahui terus meningkat.
Untuk itu di tahun 2024, Pemprov Bengkulu kembali menargetkan Indeks SPBE, dengan menyiapkan beberapa rencana aksi.
Dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny, menyiapkan rencana aksi peningkatan layanan SPBE Provinsi Bengkulu 2024, melalui Dinas Kominfotik, Pemprov Bengkulu telah menentukan beberapa indikator yang harus disiapkan OPD bidang pelayanan publik.
“Jadi tadi sudah kita rapatkan dan koordinasikan bersama Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu dan beberapa OPD bidang layanan publik lainnya.
BACA JUGA:30 Caleg Terpilih di Rejang Lebong Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Target kita Indeks SPBE Provinsi Bengkulu tahun 2024 pada angka 3,2,” jelas RA Denny usai pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan SPBE Tahun 2023 dan Rencana Pelaksanaan SPBE Tahun 2024, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur belum lama ini.
Sementara itu Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Oslita, kenaikan terget Indeks SPBE telah sesuai dengan RPJMD Provinsi Bengkulu 2024, yaitu sebesar 0,8 poin.
“Kita harapkan bisa melebihi target yang ditentukan, karena Kominfotik juga telah menyiapkan peta rencananya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM),” terangnya.
Lanjut Oslita, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan,” pungkasnya.
Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.
Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.
Sementara di Domain Layanan, SPBE meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.