Menggiurkan! Segini Gaji yang Bakal Diterima PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024!

Senin 06 May 2024 - 16:58 WIB
Reporter : Habibi
Editor : Radian

- Ketua : Rp 1.500.000 Perbulan

- Anggota : Rp 1.300.000 Perbulan

- Sekretaris : Rp 1.150.000 Perbulan

- Pelaksana/ Staf Administrasi dan Teknis Rp 1.050.000

 

3. Panitia Pemuktahiran Pemilih

- Pantarlih : Rp 1.000.000 Perbulan

 

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

- Ketua : Rp 900.000

- Anggota : Rp 850.000

- Pengamanan TPS/ Satlinmas : Rp 650.000

 

Tidak hanya menerima gaji, KPU juga menjamin badan adhoc saat bertugas. Dimana KPU juga menyiapkan santunan bagi badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja. 

 

1. Meninggal : Rp 36.000.000 Per orang

Kategori :