- Ketua : Rp 1.500.000 Perbulan
- Anggota : Rp 1.300.000 Perbulan
- Sekretaris : Rp 1.150.000 Perbulan
- Pelaksana/ Staf Administrasi dan Teknis Rp 1.050.000
3. Panitia Pemuktahiran Pemilih
- Pantarlih : Rp 1.000.000 Perbulan
4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
- Ketua : Rp 900.000
- Anggota : Rp 850.000
- Pengamanan TPS/ Satlinmas : Rp 650.000
Tidak hanya menerima gaji, KPU juga menjamin badan adhoc saat bertugas. Dimana KPU juga menyiapkan santunan bagi badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja.
1. Meninggal : Rp 36.000.000 Per orang
Kategori :