CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sebanyak 72 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Rejang Lebong, terbilang masuk dalam kategori mati suri.
Bagaimana tidak, sampai saat ini hanya 50 BUMDes saja yang masih aktif dari 50 desa di Kabupaten Rejang Lebong.
Sedangkan BUMDes pada 72 desa lainnya, saat ini sudah tidak aktif lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) RL Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Ekonomi TTG dan PKDT Subari SSos MM menyampaikan, jumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 122 desa dari 15 kecamatan.
Sehingga menurutnya, seyogyanya jumlah BUMDes juga berjumlah 122.
BACA JUGA:Tingkatkan Akreditasi, PKM Curtim Benahi Fasilitas dan Infrastruktur
BACA JUGA:Bacalon Perseorangan di Rejang Lebong Mulai Muncul"Faktanya saat ini, hanya ada 50 BUMDes saja yang aktif di Rejang Lebong. Sisanya tidak ada satupun lagi kegiatan pada BUMDes yang sempat dibentuk sebelumnya. Sehingga hal ini, menjadi PR besar untuk kami, agar kedepannya semua BUMDes bisa aktif lagi," ujar Subari.
Adapun alasan kenapa lebih dari setengah BUMDes di Rejang Lebong sudah tidak aktif lagi atau sudah vakum ungkap Subari.
Karena memang saat ini, para pengurus BUMDes yang bersangkutan sudah tidak ada lagi.
Terlebih dikatakannya, pengurus BUMDes sebelumnya meminta gaji layaknya yang diberikan oleh perangkat desa.
Padahal menurut Subari, hal itu sulit untuk dilakukan karena tidak ada aturannya dari Kemendes.
"Kalaupun pengurus BUMDes bisa diberikan gaji pokok setiap bulan.
Tentu anggarannya diambil dari anggaran yang dihasilkan BUMDes itu sendiri. Namun melihat situasi saat ini, tentu kami juga tidak akan menyetujuinya.
Mengingat permintaan tersebut, tidak ada dalam aturan, ataupun tidak tertuang dalam Permendes. Yang jelas kita di Rejang Lebong ini belum mampu," jelasnya.
Sementara itu disampaikan Subari, karena saat ini masih ada 50 BUMDes yang masih aktif.