CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dinyatakan lolos dalam seleksi tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT), sebanyak 237 peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara.
Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor : 319/PP.04.2-PU/1702/2024 tentang hasil seleksi tertulis berbasis CAT, bahwa dari 386 peserta, hanya 237 orang yang lulus, sementara 149 orang dinyatakan tidak lulus.
Dalam pengumuman itu juga, disebutkan bahwa 237 peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes wawancara. Dimana KPU Rejang Lebong, telah menyiapkan lokasi untuk pelaksanaan tes wawancara.
Pelaksanaan tes wawancara akan dipusatkan di Hotel Grand Dhytan Jalan S Sukowati (Eks Hotel Kaba Curup).
BACA JUGA:Stand Bank Bengkulu Ramaikan HUT Curup BACA JUGA:Puluhan Pedagang Diingatkan Tak Jualan di Bahu Jalan, Testi : Masih Melanggar Resiko Tanggung SendiriUntuk jadwal pelaksanaan tes wawancara, terbagi dalam 3 hari mulai 11 Mei sampai dengan 13 Mei.
Dimana setiap harinya, ada peserta dari 5 kecamatan yang akan mengikuti tes wawancara sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Calon Anggota PPK yang mengikuti wawancara wajib membawa KTP Elektronik dan kartu pendaftaran," bunyi Pengumuman KPU ditandatangani langsung Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos.
Adapun jadwal wawancara, sebagaimana yang telah diumumkan. Diantaranya 11 Mei ada peserta 5 kecamatan yang akan mengikuti tes wawancara yakni Selupu Rejang, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Kelingi dan Curup. Kemudian 12 Mei, yakni peserta dari Kecamatan Bermani Ulu Raya, Sindang Beliti Ilir, Binduriang, Curup Utara dan Curup Timur. Selanjutnya 13 Mei peserta dari Kecamatan Curup Selatan, Padang Ulak Tanding, Sindang Dataran, Bermani Ulu dan Curup Tengah.