Diterpa Isu Miring, SMKN 2 Rejang Lebong Lakukan Klarifikasi

Selasa 14 May 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Aziz A
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - SMKN 2 Kabupaten Rejang Lebong, memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Ini setelah SMKN 2 Rejang Lebong diterpa isu miring sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu akun Facebook DM yang mengaku sebagai wali murid.

Dimana akun DM tersebut, membuat postingan terkait kegiatan perpisahan siswa kelas XII tahun ajaran 2023/2024, menuduh adanya penyelewengan bantuan dana pembangunan Mushola sebesar Rp 150 juta, dan juga tuduhan terhadap kepala sekolah meminta sejumlah uang kepada guru yang telah lulus sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 10 juta yang diposting pada Senin 13 mei kemarin.

Sehingga dalam kegiatan klarifikasi yang dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah II Curup,  Inne Kristanti SP MSi melalui Kepala Seksi Pembinaan SMK, Iqbal Pasha S Sos beserta rombongan, Ketua Komite SMKN 2 Rejang Lebong Mulyadi,  Bendahara Pembangunan Masjid SMKN 2 Rejang Lebong, Agil SPd guru PPPK 2023 di SMKN 2 Rejang Lebong yang dilaksanakan di SMKN 2 Rejang Lebong pada Selasa (14/5) kemarin mendapatkan keterangan bahwa postingan tersebut tidak benar (Hoax) dan tidak bisa dibuktikan.

BACA JUGA:SMPN 3 RL Gelar Perpisahan Siswa kelas IX

BACA JUGA:Lomba Membaca dan Menulis Aksara Ka Ga Nga, Upaya Pemkab RL Terus Melestarikan Agar Tidak Punah

"Memang berdasarkan rapat wali murid beberapa waktu lalu, bahwa akan dilaksanakan acara perpisahan dengan siswa kelas XII yang berjumlah 98 orang siswa dengan meminta sumbangan sebesar Rp 220 ribu per siswa. Akan tetapi dikarenakan hingga saat ini baru sekitar 48 orang yang baru membayar sehingga kegiatan tersebut belum dilaksanakan, dan hal tersebut sudah kami sampaikan kepada orang tua siswa pada saat pengumuman kelulusan.

Dan tentunya jika dananya tidak terkumpulkan maka akan kami kembalikan kepada orang tua siswa dalam waktu dekat ataupun hingga pemberian ijazah siswa, jadi uangnya masih di kumpulkan di bendahara komite," ujar Ketua Komite SMKN 2 Rejang Lebong, Mulyadi atau yang akrab disapa Mul Kades.

Dikatakan Bendahara Pembangunan Mushola SMKN 2 Rejang Lebong, Nastiana S Si bahwa hingga saat ini pihaknya sepeserpun belum pernah mendapatkan bantuan dari Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah. Sehingga pihaknya membantah isu penyelewengan bantuan dana pembangunan Mushola oleh kepala sekolah tersebut.

"Pembangunan Mushola kita selama ini berasal dari kawan - kawan guru  serta beberapa alumni yang jumlahnya sangat terbatas, sehingga saat ini proses perehapan mushola tersebut kami hentikan terlebih dahulu, karena dananya belum ada," terang Nastiana S Si.

Salah seorang guru PPPK di SMKN 2 Rejang Lebong, Agil SPd saat diminta keterangan oleh CE juga membantah isu tersebut, dan mengatakan pihaknya dan ketiga guru lainya yang telah lolos dalam seleksi PPPK tahun 2023 lolos dengan murni tanpa memberikan sumbangan ataupun menyogok kepada pihak manapun.

"Alhamdulillah pada seleksi PPPK kemarin, kami yang lolos pada seleksi tersebut semuanya lolos secara murni dan tidak ada pihak manapun yang meminta uang kepada kami," jelasnya.

Sementara itu,  Kepala Cabang Dinas Wilayah II Curup,  Inne Kristanti SP MSi melalui Kepala Seksi Pembina SMK, Iqbal Pasha S Sos dalam kegiatan klasifikasi tersebut meminta agar pihak sekolah bersama komite bisa menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal komite dengan baik, dan dirinya mengharapkan komite dan sekolah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut secara maksimal jangan sampai terjadi masalah yang baru di kemudian hari.

"Dalam permasalahan ini saya tidak menyalahkan siapa - siapa yang pastinya kami harapkan agar pihak sekolah bersama komite bisa mencari solusi bagaimana baiknya, dan kepada pihak sekolah agar bisa meminimalisir terjadinya permasalah di sekolah jangan ada membuat suatu kebijakan yang memaksa wali murid, dan kepada pihak komite agar bisa membendung segala keluh kesah seluruh wali murid,  kalau adanya masalah wali murid tersebut harus melaporkan kepada ketua komite, jangan keluar apalagi sampai viral di media sosial," pungkasnya.

Kategori :