Sehingga dengan upaya tersebut, pihaknya juga akan memaksimalkan capaian PAD yang bisa didapat setiap bulan.
"Bukan tidak mungkin kita bisa mencapai Rp 40 juta setiap bulan untuk PAD parkir. Dan bisa mencapai Rp angka 400 juta sampai akhir tahun nanti. Namun yang kami harapkan, tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait dengan penarikan retribusi parkir untuk PAD Rejang Lebong ini.
Karena kami pihak Dishub, tentu akan memaksimalkan kinerja sebaik mungkin," terangnya.
Disamping itu tambah Sampurna, pihaknya juga kemungkinan akan mengusulkan penurunan target capaian PAD sektor parkir pada APBD-P nanti.
Karena menurutnya, untuk target Rp 500 juta yang sudah ditetapkan tidak akan tercapai.
"Wajar saja jika capaian PAD retribusi parkir kita tidak akan sampai Rp 500 juta. Karena selama 3 bulan di awal tahun kemarin, kita mengalami kekosongan PAD karena Perdanya diperbaharui," tutupnya.