Selebgram Cantik Dijerat Pasal Penggelapan

Selasa 21 May 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Habibi
Editor : radian

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO  - ML, Selebgram Cantik Asal Curup akhirnya menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.

Ini setelah ML kabur dari Curup terkait kasus dugaan arisan bodong yang dikelolanya. Adapun ML menyerahkan diri didampingi pengacaranya pada Senin 20 mei

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar STr K didampingi Kasi Humas, AKP S Simanjuntak mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa tersangka mengakui jika arisan yang dikelolanya berhenti.

"Jadi alasan berhenti, karena tersangka ini sudah tidak sanggup lagi untuk membayar arisan peserta yang sudah jatuh tempo. Dimana dalam 2 tahun ini, tersangka sudah berusaha menutupi namun tidak mampu lagi," ujarnya dalam press rilisnya, Selasa 21 mei

BACA JUGA:Kurban 6 Ekor Sapi, Peserta Patungan Rp 2,5 Juta Perorang

BACA JUGA:Temui Masalah Bansos di Rejang Lebong, Begini Cara Melaporkannya!

Menurut Kasat, bahwa macetnya arisan yang dikelolanya itu, karena adanya peserta yang sudah melakukan penarikan arisan.

Namun setelah mengambil uang arisan, peserta atau zonker ini kabur dan tidak menyetor uang arisan selanjutnya.

"Kalau pengakuan tersangka, lebih dari 10 zonker yang tidak menyetorkan uang arisan. Padahal, mereka sudah narik arisan," sampainya.

Lanjut Kasat, pihaknya akan menelusuri dan mendalami keterlibatan para zonker ini.

"Tersangka juga mengakui, bahwa dirinya kenal dengan para zonker. Apakah para zonker ini, akan dijadikan tersangka atau tidak, hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman," katanya.

Sementara itu, Kasat mengungkapkan bahwa untuk saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal Penggelapan.

"Masih pasal penggelapan, apakah nanti bakal dijerat dengan pasal lain. Hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan," pungkasnya.

Kategori :