CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sebagaimana Juknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, tahun ini ada perubahan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di tingkat SMA/SMK di Kabupaten Rejang Lebong.
Jika sebelumnya kuota jalur zonasi hanya 55 persen, tahun ini kuotanya ditingkatkan menjadi 60 persen.
Kacabdin Wilayah Kerja II Curup Inne Kristanti SP MSi melalui Pengawas SMA Oman Sumantri MPd menyampaikan, dengan ditingkatkannya kuota jalur zonasi di tahun ini.
Tentu ada pengurangan kuota pada jalur yang lain, yakni jalur prestasi dan juga pindah orang tua.
BACA JUGA:Juara Seni Tari Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Dikbud Minta Masyarakat Melek Informasi PPDB
Jika sebelumnya jalur prestasi kuotanya 25 persen, saat ini menjadi 20 persen, dan pindah tugas orang tua yang sebelumnya 10 persen berkurang menjadi 5 persen.
"Hanya jalur afirmasi saja yang tidak ada perubahan, yakni kuota yang disediakan melalui jalur afirmasi 15 persen," ujarnya.
Adapun alasan kenapa kuota jalur zonasi ditingkatkan jelas Oman, tujuannya untuk meningkatkan pemerataan terhadap para siswa yang masuk ke sekolah zonasi nya masing-masing.
Sehingga dengan demikian menurut Oman, pendidikan kedepannya akan lebih merata, serta para siswa yang sekolah juga akan lebih berimbang.
"Yang jelas pemerataan ini merupakan tujuan utama kenapa kuota zonasi ditambah. Karena itu apa yang sudah ditetapkan ini akan kita maksimalkan dengan baik," singkat Oman.