CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Perayaan Idul Adha atau hari raya kurban tidak lama lagi, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengklaim bahwa pasokan hewan kurban yang ada dipastikan mampu memenuhi kebutuhan kurban tahun ini.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Distankan Rejang Lebong, Drs Amrul Eby melalui Kabid Peternakan, drh Wenny Haryanti usai dikonfirmasi CE.
"Kami pastikan ketersediaan hewan kurban di Rejang Lebong sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih mencari hewan kurban," ucapnya.
Ia menjelaskan, adapun stok atau ketersediaan hewan kurban di Rejang Lebong saat ini total ada sebanyak 3.077 ekor. Sementara estimasi kebutuhan hewan kurban sebanyak 2.067 ekor.
BACA JUGA:Kucuran DAK Tematik Rejang Lebong
BACA JUGA:Pegadaian Curup Berencana Gandeng Toko Emas, Ini Alasannya!
Lebih lanjut dirinya memaparkan, data ketersediaan dan estimasi kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha di wilayah Kabupaten Rejang Lebong berdasar jenis hewan diantaranya ketersediaan sapi 1.064 ekor, estimasi kebutuhan sapi 816 ekor.
Lalu ketersediaan kerbau 153 ekor, estimasi kebutuhan kerbau 62 ekor. Kemudian ketersediaan kambing 1.805 ekor, estimasi kebutuhan kambing 1.189 ekor.
"Sehingga melalui data tersebut dipastikan kebutuhan kurban akan cukup dan tidak kekurangan. Karena data itu juga berdasarkan pendataan yang sudah kami lakukan ke lapangan, baik melalui peternakan, toke dan lainnya," jelas Wenny.
Dalam hal ini, pihaknya juga mengimbau bagi pedagang ternak kurban yang membawa atau membeli hewan ternak dari luar daerah wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Sesuai dengan Peraturan Kementerian Peternakan, bagi pedagang atau toke ternak yang membeli hewan ternak untuk kurban dari luar daerah masuk ke Rejang Lebong wajib memiliki SKKH, sebagai tanda bahwa hewan ternak itu kondisinya sehat," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya SKKH tersebut hewan ternak telah dipastikan bebas dari penyakit seperti penyakit mulut kuku (PMK) ataupun jembrana. Ini juga sebagai upaya memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat dalam kondisi sehat.
"Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, serta memastikan produk ternaknya aman dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.