CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Sepanjang tahun 2024 ini, Sat Reskrim Polres Kepahiang sudah menerima sedikitnya 3 laporan terkait kasus pencurian kopi.
Maraknya kasus pencurian kopi ini, lantaran musim panen dan juga harga jual biji kopi yang tinggi mencapai Rp 60 ribu per kg nya.
"Sepanjang tahun 2024 ini atau rentang waktu dari Januari hingga akhir Mei, ada 3 laporan polisi yang kami terima terkait pencurian kopi.
Dan sudah ada satu tersangka yang berhasil diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK kepada wartawan Minggu 02 Juni 2024.
BACA JUGA:Proyek Jalan Ring Road Tebat Monok Berlanjut
Disisi lain pihaknya mengimbau kepada petani kopi agar lebih waspada dengan tindakan pencurian kopi di batang atau kopi basah. Karena tidak bisa dipungkiri jika harga kopi yang mahal saat ini menjadi target para pelaku pencurian.
"Kalau terjadi kasus pencurian kopi, segera laporkan ke pihak kami agar bisa ditindak lajuti segera, yakni melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku," tegas Kasat.