4 Pelaku Curat Ditangkap, 1 Kena Door!

Para pelaku curat saat digelandang polisi-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 4 orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang masuk target operasi (TO) pada OPS Musang Nala tahun 2024, berhasil diamankan Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Pengungkapan para TO tersebut berhasil dilakukan pihak kepolisian pada pelaksanaan OPS yang dilaksanakan selama 15 hari.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kabag OPS Polres RL AKP Bintoro Thio Pratama SIK MH CPH menerangkan, pada OPS Musang Nala tahun ini pihaknya mengerahkan sebanyak 28 personel dengan 4 Satgas.

Sehingga dengan personel yang dikerahkan itu, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang pelaku.

Dari 4 pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis terhadap kasus serupa sebelumnya.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Anggota Polisi Menyerahkan Diri, 1 Pelaku Masih Buron

BACA JUGA:Ini Syarat Pencairan Gaji ke 13 untuk ASN di Rejang Lebong!

Dimana untuk salah satu pelaku tersebut dihadiahi timah panas, lantaran sempat kabur melakukan perlawanan saat diamankan.

"Dari 4 orang pelaku yang menjadi TO, semuanya berhasil kita ungkap dan kita amankan. Salah satunya merupakan seorang residivis pada kasus serupa, yang sudah kita buru juga sejak lama. Dan terpaksa dihadiahi timah panas, karena sempat kabur dan melakukan perlawanan," ujar Kabag OPS.

Kabag OPS juga menyampaikan, tak hanya para pelaku yang berhasil diamankan pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari beberapa unit kendaraan roda dua, perabotan rumah tangga dan dapur seperti kulkas, tv, magic, kuali, panci, bahkan hingga ke kotak amal.

"Untuk sejumlah barang bukti sudah kita amankan. Barang bukti tersebut merupakan hasil curian dari para pelaku yang beroperasi pada lapaknya masing-masing. Karena perlu diketahui, 4 pelaku yang diamankan ini bukan komplotan, dan diamankan pada waktu yang berbeda selama OPS Musang Nala," terangnya.

Adapun waktu diamankannya 4 pelaku tersebut sebut Kabag OPS diantaranya, DP pada tanggal 22 Mei, RH pada tanggal 26 Mei, IL 28 Mei, dan BB pada tanggal 2 Juni 2024.

Sedangkan untuk lebih lanjut, saat ini pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan mengungkap kasus Curat lainnya yang ada di Wilkum Polres Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan